Tuntutanpara guru honorer itu, karena selama empat bulan belum menerima gaji (honor) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Bekasi. "Kami menuntut agar ada transparasi dalam penggunaan anggaran. SEMARANG - Persoalan kurangnya kesejahteraan guru non-PNS kembali menjadi sorotan pada peringatan Hari Guru Nasional HGN yang jatuh Kamis 25/11. Pemerintah pusat dan daerah diminta mengupayakan peningkatan kesejahteraan yang telah lama dituntut para guru honorer. "Terus terang saya nggregel sedih. Tiap tahun kita berdebat memperjuangkan gaji teman-teman buruh, tapi kita lupa ribuan guru gajinya masih memprihatinkan, tak terkecuali di Jawa Tengah," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam peringatan Hari Guru Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 25/11. Dalam regulasi terkini, pemerintah kabupaten/kota memang lebih punya kewenangan terkait para guru di daerah masing-masing. Merujuk pendataan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek saat ini 25 persen sumber gaji guru se-Indonesia berasal dari APBN kabupaten/kota. Sementara tiga persen dari APBD provinsi, dan 28 persen dari APBN. Artinya, lembaga nonpemerintahan sejauh ini membayar upah sebanyak 47 persen guru dan tenaga pendidik se-Indonesia. Gubernur Jateng menyinggung, jika dibandingkan buruh guru honorer masih mendapat perlakuan yang berbeda, khususnya dalam hal pendapatan. Contohnya, tak ada ketentuan upah minimum regional bagi para guru honorer. "Tolong mereka dibayar setara UMK. Jangan bilang tidak ada dana. Kalau tidak ada, ya gaji kita kepala daerah yang dikurangi, jangan mereka guru honorer yang ditunda," katanya. Ia menekankan, jangankan dengan upah saat ini, pendapatan setara UMK saja sebenarnya belum cukup membalas jasa para guru honorer. “Mereka sudah bekerja mengabdi sebagai pendidik dengan masa lima, 10 bahkan ada juga yang telah belasan tahun mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa,” kata Ganjar. Sementara, Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G mendesak dikeluarkan regulasi standar upah minimum nasional bagi guru non-aparatur sipil negara ASN melalui peraturan presiden perpres. "Urgensi Perpres ini untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan guru bukan ASN yaitu guru honorer termasuk guru sekolah/madrasah swasta," ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G, Satriwan Salim, dalam keterangannya kepada Republika. Menurut dia, fakta di lapangan menunjukkan upah guru honorer dan guru sekolah atau madrasah swasta menengah ke bawah sangatlah rendah. Ia mencontohkan, UMK di Kabupaten Karawang sebesar Rp 4,7 juta, tapi upah guru honorer SD negeri di sana hanya Rp 1,2 juta. Kemudian, UMP/UMK Sumatra Barat Rp 2,4 juta, sementara upah guru honorer jenjang SD negeri di Kabupaten Tanah Datar hanya Rp 500 ribu-800 ribu. Kemudian di Kabupaten Aceh Timur Rp 500 ribu, di Kabupaten Ende Rp 400 ribu. Di Kabupaten Blitar Rp 400 ribu untuk honorer baru dan Rp 900 ribu untuk honorer lama yang dinilai berdasarkan lama mengabdi. "Jadi rata-rata upah di bawah Rp 1 juta per bulan, bahkan tak sampai Rp 500 ribu. Sudah kecil, upah pun diberikan rapelan mengikuti keluarnya BOS. Padahal mereka butuh makan dan pemenuhan kebutuhan pokok setiap hari," kata Satriwan. Menurut dia, jika upah guru honorer dibiarkan seperti itu, yang ditentukan besarannya oleh kepala sekolah dan pemerintah daerah dengan nominal semaunya, maka jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tepatnya di Pasal 14 ayat 1 a yang berisi tentang hak guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Sedangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menyinggung “keinginan guru se-Indonesia yang menginginkan kesempatan yang adil untuk mencapai kesejahteraan yang manusiawi”. "Pandemi ini tidak memadamkan semangat para guru, tapi justru menyalakan obor perubahan. Guru-guru se-Indonesia menginginkan perubahan, dan kami mendengar," ujar Nadiem dalam pidato upacara Hari Guru Nasional 2021 di Lapangan Kemendikbudristek, Kamis 25/11. Ia mengatakan akan meluncurkan program untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut proses seleksi perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK. “Kita akan terus mendorong rekrutmen PPPK untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut tes seleksi dan lolos mendapat formasi," kata Nadiem. “Itu sudah pasti prioritas pertama kita. Karena kalau nggak bisa menafkahi keluarga, gimana mau berkualitas,” ia melanjutkan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah akan terus meningkatkan kesejahteraan para guru. Sebab, peran guru amat vital dan tidak tergantikan dalam upaya membangun kualitas sumber daya manusia SDM Indonesia. "Pemerintah akan terus memperbaiki kualitas pendidikan, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru," kata Wapres dalam rekaman video ucapan selamat dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional 2021, Kamis 25/11. Wapres melanjutkan, guru bukan sekedar profesi, melainkan bakti mulia para pendidik untuk membentuk karakter, mengasah kemampuan dan mempersiapkan masa depan sebuah bangsa. Ia mengatakan peran guru dibutuhkan sejak dahulu hingga saat ini, khususnya di tengah berbagai tantangan dunia modern dan kemajuan teknologi. Apresiasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kemenag, Ali Ramdhani, menegaskan negara patut mengapresiasi dedikasi guru. Apresiasi diberikan lewat program-program strategis nasional, terutama berkaitan dengan aspek kesejahteraan guru. Berbagai kebijakan dan program pun sudah diluncurkan Kementerian Agama. Misalnya, pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG, baik bagi Guru Madrasah maupun Guru PAI sekolah, pengangkatan guru PPPK guru madrasah dan GPAI 2021-2022, pemberian bantuan insentif guru, serta pembayaran selisih tukin terutang tahun 2015-2018. "Pada aspek peningkatan kompetensi, kita telah dan sedang mengupayakan penguatan program sertifikasi guru melalui jalur PPG pendidikan profesi guru, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru AKG, Asesmen Kompetensi Pengawas, Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah," kata dia dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis 25/11. Tak hanya itu, Ali Ramdhani juga menyampaikan ada sejumlah kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan PKB. Ia pun berharap semoga langkah tersebut gayung bersambut diikuti menguatnya kepedulian dan tumbuhnya cinta pendidik demi terwujudnya generasi cerdas bermartabat. Tak hanya itu, Dirjen Pendis ini juga berharap tema HGN 2021, yakni Guru Peduli Cerdaskan Anak Negeri, tidak hanya berhenti menjadi jargon. Tetapi, tema ini menunjukkan wujud nyata dalam ekosistem pendidikan agama dan keagamaan. "Mari kita laksanakan bersama-sama untuk menggapai cita-cita luhur bangsa, mencerdaskan anak negeri. Guru hebat, siswa cerdas, dan madrasah bermartabat," lanjutnya. Kementerian Agama melakukan upacara HGN di lapangan kantor yang diawali pengibaran bendera. Kegiatan ini diikuti terbatas oleh ASN Kementerian Agama dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Upacara HGN 2021 juga diikuti secara hybrid oleh keluarga besar ASN Kemenag, melalui Zoom, YouTube Kemenag, dan Pendis Channel. Salahsatunya adalah kisah seorang guru honorer bernama Hervina di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kala itu, ia mengunggah gajinya selama empat bulan yang hanya Rp700.000 di media sosial. Jika dibagi menjadi empat bulan, maka gaji Hervina hanyalah Rp175.000 per bulan. - Menjadi guru adalah pekerjaan yang mulia. Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, guru merupakan sosok yang berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Namun terkadang pekerjaan sebagai guru tidak mendapatkan gaji yang kurang wajar, apalagi guru honorer. Lantas, berapa gaji guru honorer? Diketahui, gaji guru honorer ini kerap jadi perbincangan berbagai kalangan. Pasalnya, banyak yang bilang kalau nominal gaji yang diberikan cenderung kecil, bahkan lebih kecil dari buruh. Hal demikian mungkin membuat Anda yang akan mendaftar sebagai guru honorer menjadi ragu apakah lanjut untuk daftar atau tidak. Sebenarnya, berapa gaji guru honorer? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya. Apa itu Guru Honorer? Baca Juga Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Bantah Tudingan Untuk Perkara Ini... Guru honorer merupakan tenaga pendidik yang belum memperoleh status ASN Aparatur Sipil Negara. Diketahui, guru ASN terbagi menjadi dua jenis, di antaranya yakni guru PNS dan guru PPPK. Kedua jenis guru ini, memperoleh gaji serta kesejahterannya dijamin oleh pemerintah. Namun, selain dua jenis guru tersebut masuk sebagai guru honorer. Untuk gajinya, guru honorerdi sekolah negeri dan guru honorer di sekolah swasta mempunyai gaji yang berbeda. Gaji Guru Honorer Di Sekolah Negeri Gaji guru honorer di sekolah Negeri baik itu SD, SMP, SMA, maupun SMK, memiliki gaji yang berbeda-beda. Hal itu disesuaikan dengan lingkungan pemerintah daerah di mana guru honorer mengajar. Wilayah dengan pendapatan daerah tinggi sekitar – Di Jakarta, guru honorer memperoleh gaji mencapai per bulan. Di Jawa Barat, gaji yang diperoleh guru honorer minimal setiap bulan. Baca Juga KNPI Sebut Polisi Lambat Tangani Laporan Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Berikan Pembelaan Sedangkan untuk kota/kabupaten kecil dengan pendapatan daerah rendah, guru honorer mendapat gaji – bahkan ada yang lebih kecil.
Halini sekaligus membantah isu wacana pemangkasan gaji demi rasionalisasi anggaran tahun 2020 yang beredar di kalangan tenaga pendidik. Hal ini sekaligus membantah isu wacana pemangkasan gaji demi rasionalisasi anggaran tahun 2020 yang beredar di kalangan tenaga pendidik. Rabu, 3 Agustus 2022; Cari.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID c3TY_QBNg9lDdG0WdopMdBoZbttU0UHvLncjtV7t8BhzwEmpbu_CFQ== Surabaya Demokratis Lantaran tidak kunjung menerima gaji sejak Januari 2021, sejumlah guru honorer asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara. Rencananya, para guru honorer ini akan mengadukan nasibnya langsung kepada Presiden Joko Widodo. Gaji guru honorer sering jadi perbincangan banyak orang. Katanya, jumlahnya kecil dan bikin miris. Pertanyaannya, benarkah demikian?Hal tersebut mungkin membuat kamu yang kini terbesit menjadi guru honorer malah ragu. Bagaimanapun, kamu butuh gaji yang sesuai ekspektasi bukan? Nah, supaya tidak menduga-duga, kamu bisa baca dulu artikel itu Guru Honorer?Secara sederhana, yang dimaksud dengan guru honorer adalah tenaga pendidik yang mengajar namun belum mendapat status ASN Aparatur Sipil Negara. Perlu kamu ketahui, saat ini ada dua jenis guru ASN, yakni Guru PNS Pegawai Negeri Sipil Guru PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk kedua jenis guru tersebut, gaji dan kesejahterannya mendapat jaminan dari pemerintah sesuai peraturan yang berlaku. Di luar dua kategori guru di atas, maka semuanya masuk dalam kategori guru honorer. Meski faktanya, ada honorer yang mengajar di sekolah negeri dan ada juga yang di sekolah swasta. Keduanya, memiliki pengaturan gaji yang Guru Honorer NegeriGaji guru honorer SD, SMP, SMA, maupun SMK yang masuk dalam kategori negeri berbeda-beda tergantung lingkungan pemerintah daerah tempat mengajarnya. Di wilayah dengan pendapatan daerah tinggi, gajinya berkisar – Misalnya di Provinsi DKI Jakarta, guru honorer bisa membawa pulang sekitar setiap bulan. Demikian halnya guru di bawah Pemprov Jawa Barat bisa mendapat minimal per untuk kota atau kabupaten kecil dengan pendapatan daerah rendah, honor yang guru honor dapatkan tentu lebih kecil. Angka umumnya – meski ada juga yang lebih Guru Honorer SwastaBerbeda dengan sekolah negeri, penentuan gaji di sekolah swasta bukan tergantung kesanggupan pemerintah, melainkan tergantung kebijakan yayasan. Biasanya, sekolah swasta berada di bawah naungan ada berbagai pertimbangan yayasan dalam menentukan gaji, antara lain Jumlah bantuan yang mereka dapat dari pemerintah Jumlah SPP atau bayaran bulanan siswa Kebijaksanaan yayasan Di sekolah bonafide dengan SPP yang tinggi, biasanya gaji yang guru dapatkan tak jauh dari UMR yang berlaku, antara lain lagi di sekolah yang masih dalam tahap berkembang dan tak membebani SPP tinggi, gaji guru biasanya dihitung per jam mengajar. Mulai dari hingga per jam pelajaran. Jadi, semakin banyak mengajar, bisa semakin tinggi informasi mengenai gaji guru honorer yang kami miliki. Sampai sini, kamu mungkin punya pertimbangan, apakah akan tetap memilih berkarier menjadi guru atau beralih haluan? Sekelasada 5 orang atau 40 orang, biayanya sama. Seperti pembuatan gedung, penyusutan gedung, gaji guru, gaji petugas kebersihan, dll. Sekolah sudah menghitung biaya ini, dan ketika minimal siswa sudah di dapat, setiap tambahan siswa hanya dianggap tambahan laba saja. Karena variabel cost 1 anak sebenarnya sangat kecil. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID D_EEGBY5U56xZ16pJTDVSSjvyot8haVcKOivaEILAE72_w8RmPW4Tw==
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, selama bertahun-tahun, pemerintah daerah tidak mendukung pembiayaan guru honorer. Ia menilai urusan gaji guru honorer seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. "Memang esensinya itu saya sangat setuju, bahwa seharusnya (gaji guru honorer) di tanggung jawabnya daerah, tapi kenyataannya selama ini dengan selama
BEKASI, – Good Governance dan Clean Goverment Di Kabupaten Bekasi diduga dinodai dengan prakrek pemotongan gaji guru honorer dari dana bantuan operasional sekolah BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN, yang diduga dilakukan oleh oknum Bendahara Sekolah di SDN Pahlawan Setia 01, Kabupaten Bekasi sesuai yang dibongkar oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Pembela Honorer Indonesia DPP FPHI Pimpinan Oem Supandi, dan Sekretarisnya Suhendra Arianto, SPd. Hari ini Pada hari ini Minggu tanggal 20 Februari 2022, kembali terungkap lagi atas pengaduan Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN disekolah SDN Pahlawan Setia 01 Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga hampir mayoritas di sekolah SDN dan SMPN di Kabupaten Bekasi terjadi penyimpangan yang sama disinyalir mayoritas Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN yang menjadi korban. Menurut DPP FPHI pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah karena bagian yang sangat pundamental untuk sebuah bangsa, didalam pendidkan itu melekat Nation And Charater Building atau pembangunan karakter bangsa merupakan upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional dan global. Maka kita butuh dan berharap penuh pemerintahan yang bersih. Pemerintahan yang bersih merupakan tujuan dan harapan yang selalu diinginkan masyarakat di dunia. Pemerintah yang bersih dan berwibawa, yaitu pemerintah yang selalu memberlakukan dan menjunjung nilai-nilai demokratis serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN. Secara sederhana, pemerintahan yang bersih dapat dijelaskan sebagai kondisi pemerintahan yang para pelaku didalamnya menjaga diri dari perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN. Korupsi adalah perbuatan pejabat pemerintah yang menggunakan uang pemerintah dengan cara-cara yang tidak legal. Kolusi adalah bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain secara ilegal pula melanggar hukum untuk mendapatkan keuntungan material bagi mereka. Nepotisme adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan, atau penghasilan, bagi keluarga ataupun kerabat dekat, sehingga menutup kesempatan bagi yang lain. Pemerintahan yang penuh dengan gejala Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN biasanya tergolong pemerintahan yang tidak bersih, dan demikian pula sebaliknya konsep pemerintahan yang bersih dan berwibawa identik dengan konsep good governance Pemeritahan yang baik. Untuk menegakan pemerintah yang bersih dan berwibawa diperlukan berbagai kondisi dan mekanisme hubungan yang berpotensi menopang pertumbuhan moralitas. Pengertian governance dalam hal ini adalah proses pengaturan, pembinaan dan pengedalian kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Secara bebas good overnance dapat di terjemahkan menjadi pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau pemerintahan yang amanah. Secara umum governance mengandung unsur-unsur utama yang terdiri dari 1. Akuntability, 2. Transfaransi, 3. Opennes, 4. Rule of law. Akuntabilitas adalah kewajiban bagi aparatur pemerintahan untuk bertindak selaku penanggung jawab atas segala tindakan dan kebijaksanaan yang ditetapkan. Pada pemerintahan Kabupaten Bekasi masih terdapat banyak kekurangan aparatur pemerintah dalam rangka mewujudkan Good Governance, maka diperlukan KOK Kritik Oto Kritik bagi pemerintahan Kabupaten Bekasi khusunya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang masih banyak sekali disinyalir penyimpangan terhadap aturan dan amanat yang harusnya di emban. Contoh kecil permasalahan di SDN Telaga Asih 06 Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi yang sempat viral. Pada hari ini Minggu tanggal 20 Februari 2022, kembali terungkap lagi atas pengaduan Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN disekolah SDN Pahlawan Setia 01 Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga hampir mayoritas di sekolah SDN Negeri dan SMPN Negeri di Kabupaten Bekasi terjadi penyimpangan yang sama disinyalir mayoritas Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN yang menjadi korban. Tetapi rata-rata takut buka suara atas dugaan ancaman-ancaman pemberhentian jika penyimpangan itu disuarakan, ini diduga benar adanya contoh lain sekarang terungkap. Di lingkungan satuan pendidikan SDN Pahlawan Setia 01, Desa Pahlawan Setia Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pemotongan Gaji Guru yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN, terhadap guru honorer di lingkungan satuan pendidikan SDN Pahlawan Setia 01,Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kejadian dan realita yang terjadi di SDN Pahlawan Setia 01, tehadap Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN ber-inisial SI yang mengabdi sejak mulai tahun 2012, yaitu pemotongan uang gaji dari Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN sebesar dipotong sebesar sehingga guru tersebut menerima gaji Rp. press release tertulis yang ditanda tangani Ketua DPP FPHI Oem Supandi, dan Sekretarisnya Suhendra Arianto, SPd, Minggu 20/2/2022 malam ini. Kejadian dugaan merugikan honorer yang dialami oleh 13 Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN di sekolah tersebut, potongan gaji dari Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS yang bersumber dari Anggran Pendapatan Belanja Negara APBN pun Bervariasi dari jumlah 13 orang Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN mulai dari Rp. hingga Rp. hal ini diduga dilakukan oleh oknum bendahara sekolah tersebut. “Pemotongan gaji Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN diduga dilakukan jauh sebelum tahun 2021, oknum bendahara di sekolah tersebut dan berdasarkan Pengakuan dari SI Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN yang merasa sangat dirugikan atas ulah oknum bendahara sekolah tersebut,”kata Oem Supandi, dan Sekretarisnya Suhendra Arianto, SPd. Hingga berita ini naik, belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pihak SDN Pahlawan Setia 01, Desa Pahlawan Setia Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Red Continue Reading desm6.
  • dxs3titjz1.pages.dev/538
  • dxs3titjz1.pages.dev/390
  • dxs3titjz1.pages.dev/473
  • dxs3titjz1.pages.dev/291
  • dxs3titjz1.pages.dev/134
  • dxs3titjz1.pages.dev/361
  • dxs3titjz1.pages.dev/105
  • dxs3titjz1.pages.dev/5
  • gaji guru honorer kabupaten bekasi